Pecah Rekor untuk Periode ke 4, H Bakri di Pastikan kembali Duduk di Senayan

Pecah Rekor untuk Periode ke 4, H Bakri di Pastikan kembali Duduk di Senayan

Lenteraktual.com JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Jambi, H Bakri dapat dipastikan kembali duduk di Gedung Senayan DPR RI untuk periode ke-4 masa jabatan 2024-2029.

Meskipun pihak KPU belum mengumumkan secara resmi siapa saja anggota dewan yang berhak duduk di parlemen, namun dari hasil pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten yang sudah dipegang oleh internal PAN menunjukkan data akurat sebagai gambaran awal yang cukup menentukan.

Dari hasil perhitungan internal PAN, Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN Dapil Jambi, Nomor urut 1, H Bakri memperoleh suara murni tertinggi dibandingkan dengan caleg PAN lainnya, yaitu sebanyak 67.792 suara.

Digabungkan dengan suara para caleg PAN dan suara sah partai, total suara yang diperoleh mencapai 166.290 suara. Dengan begitu, H Bakri dapat dipastikan kembali menerima mandat sebagai perwakilan rakyat di DPR RI.

Baca juga:  Mantan Walikota Jambi Dua Periode: Rahman-Guntur Bisa Buat Kota Jambi Lebih Baik

Terkait hal tersebut, H Bakri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jambi yang telah memberikan dukungan dan doanya sehingga ia kembali dipercaya untuk periode ke-4 untuk memperjuangkan pembangunan di Provinsi Jambi melalui aspirasi-aspirasinya.

“Terima kasih kepada seluruh kader PAN, keluarga, masyarakat Provinsi Jambi, tim relawan H Bakri yang telah memberikan amanat kepercayaannya serta doa dan dukungannya untuk kembali duduk di Senayan periode ke-4,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (06/03/2024).

Media juga mendapat informasi bahwa KPU akan mulai melakukan rapat pleno perhitungan hasil suara tingkat Provinsi Jambi pada tanggal 7 hingga 10 Maret 2024 di Swissbell Hotel.

Dari hasil penghitungan suara KPU akan mengonfirmasi perolehan suara H. Bakri dan anggota dewan lainnya yang berhasil duduk di Senayan.(ma)

Baca juga:  Rampung, Pleno KPU Tanjabtim Tetapkan DPS Berjumlah 175.242

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan