Lenteraktual.com, Tanjab Timur – Sebuah foto yang memperlihatkan seorang yang diduga berisinal Z yang merupakan oknum honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sedang berpose dua jari bersama Muslimin Tanja, calon Wakil Bupati pasangan Dillah, menjadi viral di media sosial. Pose tersebut dinilai melanggar aturan yang mengatur netralitas ASN dan tenaga honorer dalam kontestasi politik.
Viralnya foto tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dalam aturan Pemilu, ASN maupun tenaga honorer diwajibkan bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk berfoto mendukung salah satu kandidat.
Tim Hukum Laris menilai, bahwa insiden ini menunjukkan kurangnya pemahaman mengenai etika dan aturan yang harus ditaati oleh tenaga honorer dan ASN dalam menjaga netralitas.
“Tindakan seperti ini mencoreng citra lembaga pemerintahan dan menciptakan kesan buruk, bahwa mereka tidak memahami batasan-batasan yang ada. Seorang honorer itu mendapatkan gaji Dar APBD dan masih dalam ikatan perintah dari atasannya. Jika ingin ikut dalam politik gabung saja dalam partai politik atau mengundurkan diri saja dari honorer agar jelas,” ujar Sahroni, selaku tim Hukum Laris.
Saat ini tim Hukum Laris sedang melakukan gelar perkara terkait oknum honorer ini, jika ditemukan unsur pelanggaran pihaknya akan melakukan langkah hukum.
“Saat ini tim hukum kami sedang bekerja melakukan gelar perkara terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum birokrasi yang berpihak kepada paslon Dillah-MT, termasuk oknum honorer ini akan segera kami laporkan kepihak yang berwenang, kami ingatkan kepada oknum ASN dan Honorer tidak bertindak bodoh dalam kontestasi pilkada ini, bijaklah dalam bersikap”Tutupnya.
Menanggapi viralnya foto tersebut, masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelanggaran ini, serta perlunya upaya dari kandidat untuk memastikan pendukung dan timnya mengikuti aturan yang berlaku. Pendidikan politik yang baik harus dimulai dari para pemimpin dan calon pemimpin, sehingga masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bermartabat.(*)
Sumber: inijambi.com